Tekomata untuk usaha jasa

Kontraktor, jasa IT, kebersihan, konsultan, percetakan, event

Invoicenya dibuat di Word, nomornya kadang dobel, termin dicatat di kepala. Tekomata membuat invoice yang rapi dan menjaga siapa yang sudah dan belum bayar.

Verifikasi email, dapat paket Gold 3 bulan dan saldo Rp 50.000.

Yang biasa terjadi, dan yang dikerjakan Tekomata

  • “Invoice dibuat di Word, nomornya kadang dobel.”

    Nomor mengikuti formatmu sendiri — ketik INV/2026/001 sekali, berikutnya menyusul — dan tidak pernah dipakai dua kali. Empat tampilan invoice, layar sama dengan cetakan.

    Invoice
  • “Proyek dibayar DP dan termin.”

    DP dan pembayaran sebagian tercatat di invoice, sisa tagihan selalu kelihatan, dan jasa tidak memakai stok.

    Pembayaran & jasa tanpa stok
  • “Klien PKP minta PPN di invoice.”

    PPN 12% atas DPP 11/12, harga diketik dengan atau tanpa PPN, dan NPWP kedua pihak di invoice.

    PPN
  • “Siapa yang belum bayar, dan sudah berapa lama?”

    Saring invoice yang lewat jatuh tempo dalam dua klik, dan lihat piutang menurut berapa hari terlambat.

    Daftar invoice & analitik piutangAnalitik: Gold ke atas
  • “Invoice besar harus dicek atasan dulu.”

    Persetujuan invoice berlapis sebelum terbit, mulai dari nominal tertentu. Penyetuju diberi tahu lewat email.

    Persetujuan invoiceDiamond
  • “Pembukuan dikerjakan di akhir tahun.”

    Jurnal tertulis sendiri dari invoice dan pembayaran, dengan neraca saldo. Invoice dan email bisa berbahasa Inggris, diatur sekali untuk perusahaan.

    Pembukuan otomatis

Sehari dengan Tekomata

  1. 01

    Awal proyek

    Terbitkan invoice DP dengan PPN, kirim lewat email dan WhatsApp.

  2. 02

    Termin

    Catat pembayaran yang masuk; sisa tagihan langsung kelihatan.

  3. 03

    Akhir bulan

    Saring yang lewat jatuh tempo, dan jurnalnya sudah tertulis.

Paket yang kami sarankan: Basic

Gratis tiap bulan untuk invoice, pembayaran, dan PPN. Naik ke Gold untuk analitik dan tim, atau Diamond untuk persetujuan invoice.

Bandingkan paket

Yang belum bisa, kami katakan dari awal

  • Faktur pajak resmi (e-Faktur): invoice menampilkan PPN, tapi bukan e-Faktur.
  • Tagihan berulang yang terbit sendiri tiap bulan.